TUGAS SOFSKILL 3 – PENGOLAHAN WEB
1. CARA MEMBUAT CONTENT WEB
Ada 4 hal penting yang perlu di
perhatikan:
Ø Content
pada web atau Blog harus mengandung kata kunci yang tepat.
Ø Hindari
pengulangan kata kunci yang terlalu sering.
Ø Content
yang ditulis sebaiknya diusahakan untuk sesederhana mungkin. Yang terpenting
adalah tetap relevan dengan tema yang
diangkat.
Ø Pastikan
untuk terus selalu update posting web / Blog anda.
Teknik-teknik Membuat Website
Pada umumnya, ada dua jenis pilihan
cara pembuatan konten website yang harus dipersiapkan, yaitu website statis
atau website dinamis. Website statis adalah website yang hanya berisi file-file
HTML dan file pendukung (misalnya gambar). Pada intinya, yang harus Anda
lakukan adalah membuat dan mendesain file halaman-halaman website serta
mengaitkan satu dengan lainnya lewat link agar bisa diakses dengan baik.
Adapun website dinamis adalah
website yang selain didesain melalui file-file HTML juga disertai dengan
pemrograman web lebih lanjut. Ciri website yang dibuat dengan pemrograman
antara lain ditandai dengan adanya fitur login, pengelolaan member, serta
pengisian data halaman web melalui database.
Cara Membuat Website Menggunakan CMS(Content
Management Systems)
Mungkin bagi sebagian orang
membuat website merupakan sesuatu yang sulit. Ya, karena mereka menganggap
untuk membuat website yang sesuai keinginan harus menguasai pemrograman web
serta pengetahuan tentang database.
Namun sekarang semua anggapan itu
tidak sepenuhnya benar, karena sekarang anda dapat membuat website tanpa harus
menguasai serta memahami tentang pemrograman web serta database. Dengan adanya
content management systems atau yang biasa di singkat CMS, anda tidak perlu
lagi untuk pusing-pusing memahami pemrograman web serta database. Karena dengan
adanya CMS anda cukup fokus dalam pemeliharaan content atau isi dari website
anda.
Apakah anda di haruskan
mengeluarkan uang untuk menggunakannya? Untuk masalah biaya serta lisensi, anda
tidak perlu khawatir, karena cukup banyak cms-cms yang bersifat free serta open
source, yang artinya kita bebas menggunakannya tanpa harus mengeluarkan biaya
sepeser pun. CMS yang akan kita bahas adalah CMS yang di buat menggunakan
bahasa pemrograman PHP, untuk bahasa pemrograman seperti .NET ataupun Java akan
kita bahas di lain waktu.
CMS yang akan kita bahas adalah
CMS yang di peruntukkan membuat website semacam company profile, personal,
blog, ataupun portal. Berikut ini adalah beberapa CMS (Content Management
System) yang cukup powerfull untuk digunakan dan anda bebas untuk
menggunakannnya.
Joomla
Joomla merupakan salah satu CMS
yang paling tua serta yang paling banyak di gunakan, walaupun di awal-awal
perkembangannya, CMS ini sangat rentan sekali terkena serangan hacking,
sifatnya yang open source membuat banyak ‘bugs’ yang terkadang tidak di report
dengan cepat. Namun sekarang CMS ini sudah cukup matang, baik itu dari segi
security maupun dukungan lainnya seperti plugins, templates serta
component-component yang tersedia baik yang gratis maupun yang berbayar. Untuk
lebih lengkapnya, anda dapat mengunjungi Homepage Joomla
Drupal
Drupal juga merupakan salah satu
CMS yang banyak di gunakan. Persaingan antara CMS Joomla dengan CMS Drupal
hampir terjadi setiap tahunnya untuk memperebutkan CMS terbaik. Drupal sendiri
memiliki learning curve yang lebih sulit dibanding dengan CMS Joomla, namun
bagi anda yang telah memiliki pemahaman tentang pemrograman web serta database,
hal itu tidaklah terlalu sulit. Anda dapat mengunjungi situsnya untuk
mendapatkan info lebih lengkap mengenai CMS Drupal ini.
WordPress,
WordPress lebih dikenal
dikalangan blogger dengan alamat wordpress.com, padahal wordpress mempunyai CMS
yang dapat kita gunakan untuk membuat website. Seperti halnya dengan Drupal
serta Joomla, perkembangan wordpress akhir-akhir ini semakin baik dan matang,
dengan dukungan themes serta plugins yang memudahkan orang untuk meng-customize
websitenya sesuai dengan keinginan tanpa harus menguasai pemrograman web. Anda
dapat berkunjung ke situs wordpress untuk mendapatkan info lebih lengkap
tentang wordpress.
Mendesain Website dengan Teks Editor dan Visual Web Editor
Teknik membuat web paling dasar
adalah menyiapkan file-file HTML. File-file ini didesain dan dihubungkan satu
dengan lainnya secara terstruktur melalui link menu atau tombol navigasi.
Pembuatan halaman web secara manual bisa dilakukan hanya dengan memakai program
teks editor sederhana, misalnya Notepad. Yang diperlukan di sini adalah
kemampuan untuk meramu tampilan teks dan gambar yang akan disajikan melalui
pengkodean HTML. Jika Anda tidak menguasai teknik pengkodean HTML atau
mengalami kesulitan untuk merangkai sejumlah halaman web dan file pendukungnya,
Anda bisa memanfaatkan program Visual Web Editor. Contoh program jenis ini
antara lain Microsoft Frontpage dan Dreamweaver.
Melalui program Visual Web
Editor, Anda tinggal menyusun teks, menyisipkan gambar, membuat link, dan
sebagainya. Semua bisa Anda lakukan secara langsung tanpa harus menguasai
teknik-teknik pengkodean HTML. Penggunaannya sangat praktis dan cepat, seperti
saat mendesain dokumen melalui program pengolah kata. Bahkan, Anda juga bisa
membuat halaman web menggunakan program pengolah kata seperti Microsoft Word
sebagai Visual Web Editor Anda.
File berupa kode HTML akan
dihasilkan secara otomatis oleh program Visual Web Editor. Anda tinggal
menempatkan file-file yang telah Anda desain beserta file pendukung seperti
gambar ke hosting Anda. Website pun siap diakses pengunjung. Metode pembuatan
website menggunakan cara di atas sudah cukup memadai untuk sebuah website
personal dan sederhana. Anda tinggal membuat halaman beranda, halaman profil, dan
halaman-halaman informasi lainnya menjadi website yang utuh.
Mendesain Website dengan Pemrograman Web
Untuk kebutuhan pembuatan website
tingkat lanjut, misalnya website berita, website e-commerce, dan website lain
yang memiliki fitur kompleks, Anda harus menggunakan teknik pemrograman web.
Jika Anda ingin membuat situs berita, tentunya sangat memakan energi jika
setiap berita baru harus Anda buatkan file HTML-nya, lalu Anda sisipkan
link-linknya di halaman lain agar berita terbaru bisa diakses, dan seterusnya.
Melalui website berbasis
database, maka berbagai hal dapat dilakukan secara cepat dan dinamis. Tentunya,
Anda harus memiliki skill pemrograman web dan database. Bahasa pemrograman web
yang lazim dipakai dewasa ini adalah PHP. Selain itu dikenal juga ASP.net dan
JSP. Adapun database yang lazim digunakan adalah MySQL. Melalui kombinasi PHP
dan MySQL, sebuah website dapat didesain untuk bisa digunakan sebagai media
transaksi online, forum diskusi, dan lainnya, seperti berbagai jenis website
yang lazim Anda temui di internet dewasa ini.
2. ASPEK HUKUM PENGGUNAAN INTERNET
Pada dasarnya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat
menjangkau semua aspek hukum dalam kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan
dalam internet, tetapi dapat didukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya
sehingga tidak akan terjadi kekosongan hukum dalam setiap peristiwa hukum yang
terjadi sebagai jalan keluar dalam penegakan hukumnya. Selanjutnya di dalam
penjelasan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik,
yang disebut juga ruang siber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat
dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis
kegiatan pada ruang cyber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi
hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak
kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum.
Kegiatan dalam ruang cyber adalah
kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat
elektronik. Dengan demikian, subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula
sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dalam kegiatan
e-commerce antara lain dikenal adanya dokumen elektronik yang kedudukannya
disetarakan dengan dokumen yang dibuat di atas kertas.
Berkaitan dengan hal itu, perlu
diperhatikan sisi keamanan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi
informasi, media, dan komunikasi agar dapat berkembang secara optimal. Oleh
karena itu, terdapat tiga pendekatan untuk menjaga keamanan di cyber space,
yaitu pendekatan aspek hukum, aspek teknologi, aspek sosial, budaya, dan etika.
Untuk mengatasi gangguan keamanan dalam penyelenggaraan sistem secara
elektronik, pendekatan hukum bersifat mutlak karena tanpa kepastian hukum,
persoalan pemanfaatan teknologi informasi menjadi tidak optimal.
Teknologi informasi berdasarkan
Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE) adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan,
menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan
informasi. Salah satu hasil teknologi informasi adalah internet, dimana setiap
orang dapat melakukan akses internet untuk mendapatkan informasi secara
elektronik. Informasi elektronik berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah
satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada
tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange
(EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau
sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses,simbol, atau perforasi yang telah
diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu
memahaminya.
Internet saat ini telah
menghubungkan jaringan komputer lebih dari tiga ratus ribu jumlahnya (networks
of networks) yang menjangkau sekitar lebih dari seratus negara di dunia. Dalam
setiap hitungan menit muncul jaringan tambahan lagi, ratusan halaman informasi
(web pages) yang baru tersajikan setiap menitnya sehingga memperkaya khazanah
yang telah ada. Seiring dengan perkembangan komputer ini, internet juga telah
menawarkan sejumlah layanan bagi kehidupan manusia mulai dari kegiatan
kesehatan (e-medicine), bisnis (e-bisnis), pendidikan (e-education),
pemerintahan (e-goverment), dan lain sebagainya. Kemajuan teknologi informasi
khususnya media internet, dirasakan banyak memberikan manfaat seperti dari segi
keamanan, kecepatan serta kenyamanan.
Internet sebagai sarana informasi
memiliki asas dan tujuan dalam pemanfaatannya sebagai mana disebutkan dalam
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) asasnya yaitu Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad
baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi.
Aspek Hukum dalam penggunaan internet
terbagi menjadi:
a) Aspek
hak milik intelektual. Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat
karya. Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
b) Yurisdiksi
hukum dan aspek-aspek terkait. Komponen ini menganalisa dan menentukan
keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
c) Landasan
penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang
berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek
accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa
internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa
pendidikan melalui jaringan internet.
d) Aspek
kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing
yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia
maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
e) Aspek
hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
f) Ketentuan
hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian
dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip
keuangan atau akuntansi.
g) Aspek
hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan
atau bisnis usaha.
h) Dalam
menggunakan internet, kita juga harus memperhatikan hal-hal apa saja yang boleh
dan tidak boleh dilakukan, atau kata lainnya adalah etika penggunaan internet.
Etika adalah ilmu yang
mempelajari mengenai baik dan buruk suatu tindakan. Sebagai pemakai internet,
etika juga diperlukan, karena tidak hanya kita saja yang ikut dalam dunia maya
itu, akan tetapi banyak orang dari seluruh dunia. Jika tindakan dan perkataan
kita tidak berdasarkan etika yang ada, maka kita bisa dibenci, hingga terjerat
hukum yang terkait.
Hal yang harus diperhatikan
dalam sebagai pengguna internet yaitu:
a) Pengguna
internet berasal dari berbagai kalangan, bangsa dan negara.
b) Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak
mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c) Segala
fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak
etis.
d) Pengguna
internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni
baru didunia maya tersebut.
Dibawah ini adalah etika-etika
dalam menggunakan internet antara lain:
a) Jangan
menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
b) Jangan
sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata
kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
c) Menulis
sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf
kapital semua, atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang
lain mungkin tidak mengerti maksudnya.
d) Jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa
membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
e) Perlakukan
pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan
ekspose di forum.
f) Jangan
turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum
pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong.
Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan
berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
g) Andai
mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan
di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri
orang yang dikritik.
h) Jika
mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk
dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
i)
Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat
email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak
lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
j)
Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas
pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
3. PRINSIP DAN SERANGAN PADA WEB
Prinsip dasar keamanan
Pengamanan, merupakan sebuah kata
yang mutlak ketika kita mencoba membangun sebuah website. website akan menjadi
percuma ketika dibuat sangat “molek”, namun tidak serta merta memberikan
keamanan bagi admin dan penggunanya. Dalam pengamanan dikenal dengan beberapa
tingkat dan tipe. Tingkat dan tipe yang diperlukan untuk aplikasi kita akan
berbeda-beda bergantung bagaimana aplikasi itu bekerja, tipe dan nilai data
yang disimpan, jumlah resiko yang biasa dihadapi, usaha, serta biaya yang
dipakai untuk menghasilkan aplikasi yang aman. Misalnya, pengamanan yang
dibutuhkan untuk web perorangan akan sangat berbeda dibanding untuk situs
perusahaan atau situs e-commerce. Tentu saja, situs yang berbau komersil akan
lebih ketat pengamanannya dibanding situs personal biasa. Berikutnya, kita akan
belajar beberapa jejak yang menjadi prinsip dasar keamanan website.
Serangan pada web
Faktor-Faktor Timbulnya Serangan :
Scripting
Kesalahan dalam scripting
pembuatan web adalah hal terbanyak yang dimanfaatkan oleh para attacker,
sehingga rata-rata web yang berhasil diserang melalui lubang ini. Kelemahan
kelemahan scripting yang ditemukan pada proses vulnerabilities scanning
misalnya, XSS, SQL Injection, PHP Injection, HTML Injection, dan lain sebagainya.
Begitu pula pada CMS semisal Mambo, Joomla, WordPress, dan lainnya. CMS
tersebut memiliki banyak komponen pendukung di internet yang bisa kita
download, install dan konfigurasi. Sehingga sangat memungkinkan sekali terdapat
bug pada scriptingnya. Langkah terbaik tentunya melakukan pembedahan (oprek)
terhadap script serta melakukan pengujian sebelum komponen tersebut kita
gunakan pada web yang sebenarnya. Pengujian bisa dilakukan melalui localhost
pada komputer dengan menginstall PHP, apache, dan mySQL, atau menginstall
software semisal WAMP ataupun XAMPP yang merupakan paket all in one. Untuk
mengatasi hal tersebut sebaiknya kita harus mulai belajar dan memahami
scripting scripting secara bertahap, baik HTML, PHP, javascript, dan
sebagainya. CMS tersebut sebenarnya cukup aman, namun komponen tambahan yang
tidak dibuat dengan baik, tentu saja bisa menimbulkan masalah besar bagi sistem
secara keseluruhan.
Lubang pada Situs Tetangga.
Ini merupakan salah satu faktor
yang jarang mendapat perhatian. Sebagian webmaster kadang tidak begitu peduli
ketika web lain yang satu hosting dihacked. Mereka berpikiran, Ah, toh bukan
web saya yang kena. Padahal justru di sinilah letak kesalahannya. Logikanya,
misal web kita ditempatkan pada perusahaan hosting A. itu artinya web kita
bertetangga dengan web milik orang lain yang berada dalam 1 hosting. Jika web
tetangga tersebut memiliki celah fatal, sehingga attacker bisa menanam program
yang dijadikan backdoor. Dengan backdoor inilah attacker bisa masuk ke dalam
web kita bahkan web lainnya. Bukan itu saja, tidak mustahil attacker melakukkan
defacing massal, termasuk web kita tentunya.
3) Hosting yang Bermasalah
Pada beberapa kasus justru tempat
hosting yang bermasalah menjadi sebab dihackednya banyak situs yang berada di
bawah pengelolaannya. Pernah terjadi situs milik sebuah perusahaan dideface.
Kemudian setelah diperbaiki, dideface lagi. Kemudian lapor ke admin perusahaan
hosting, justru balik menyalahkan pemilik situs dengan alasan yang nggak masuk
akal. Kenyataannya, justru web hosting itu yang nggak pernah di administrasi
dengan baik, jarang diupdate, dan jarang dipatch, sehingga mudah terkena
serangan. Dengan model pengelolaan yang seperti ini jangan berharap web kita
akan aman. Karena itu, pastikan tempat hosting yang digunakan benar-benar
memperhatikan tingkat keamanan bagi pelanggannya.
Kasus pada Syrian Internet Army
The Syrian Electronic Army (SEA),
atau juga dikenal sebagai Syrian Electronic Soldiers, adalah kumpulan hacker
komputer yang mendukung pemerintah Presiden Suriah Bashar al-Assad. Menggunakan
serangan denial of service, perusakan, dan metode lainnya, terutama menargetkan
kelompok oposisi politik dan situs barat, termasuk organisasi berita dan
kelompok hak asasi manusia. Tentara Elektronik Suriah adalah publik pertama,
tentara maya di dunia Arab untuk secara terbuka melancarkan serangan cyber pada
lawan-lawannya, meskipun sifat yang tepat dari hubungan dengan pemerintah
Suriah tidak jelas. Serangan elektronik (peretasan) terhadap web site barat
dapat menjadi salah satunya dan pembenaran untuk tindakan balasan ke pihak
Suriah. Walau tidak dapat menjadi pembenaran untuk invasi militer, tapi hal ini
dapat membuka front perang cyber secara besar-besaran, yang mungkin saja akan
diakhiri oleh invasi militer.
Hanya saja, perlu diamati dengan
cermat pernyataan para pejabat anggota NATO di media, bahwa mereka cenderung
kompak. Berbeda dengan kondisi tahun 2003, dimana struktur komando NATO
terpecah, karena Perancis dan Jerman menentang invasi ke Irak, hal itu tidak
terjadi pada kasus Suriah.
Jika memang situasi semakin
memanas, bukannya tidak mungkin NATO akan memutuskan invasi militer, seperti
yang terjadi pada kasus Lybia. Di sisi lain, pihak Rusia dan China, sebagai
anggota tetap dewan keamanan PBB, selalu secara tegas menolak setiap ide pihak
barat untuk melakukan invasi militer.
Hanya saja, apakah veto Rusia dan
China bisa mencegah invasi, hal itu adalah tanda tanya besar. Veto mereka
terbukti tidak efektif dalam mencegah invasi Amerika Serikat dan Inggris ke
Irak pada tahun 2003.
Satu hal yang perlu dicatat,
bahwa jika memang akhirnya invasi terjadi, maka semua itu dimulai dengan perang
cyber, yang sudah terjadi sejak tahun 2011.
Bagaimanapun, kita semua tidak
pernah setuju akan terjadinya perang, karena sudah pasti akan jatuh korban
rakyat/sipil yang tidak berdosa. Meletakkan senjata dan maju ke meja
perundingan selalu adalah solusi yang terbaik bagi semua pihak.
4. ETIKA MEMBUAT WEB
Etika dalam menggunakan Internet
sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan
disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak
tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang
sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah
hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas
yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini adalah etika-etika
dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
a) Jangan
menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
b) Jangan
sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata
kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
c) Menulis
sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf
kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan
singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti
maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
d) Jangan
mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa
membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
e) Perlakukan
pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan
ekspose di forum.
f) Jangan
turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum
pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong
(hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu
dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
g) Andai
mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan
di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri
orang yang dikritik.
h) Selalu
memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat
dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak
cipta.
i)
Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun
yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
j)
Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat
email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak
lain tanpa persetujuan teman itu sendri.
SUMBER :
https://erzamuhtisulistya.wordpress.com/2015/04/20/aspek-hukum-dan-keamanan-pada-web-atau-internet/
http://www.raflyharisandi.co.vu/2015/05/pengolahan-web_21.html
https://lusitrirahayu.wordpress.com/2015/05/22/tugas-3-pengolahan-web/
http://id.wikipedia.org/
http://id.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar